Recents in Beach

header ads

Apa Hukum Menggunakan Alat Musik, Bermain Musik, dan Benyanyi?

loading...
loading...
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pada Hari Yang Berbahagia kali ini kita akan mengupas atau membahas Apa Hukum Menggunakan Alat Musik, Bermain Musik, dan Benyanyi?

Dalam Kitab musikol al wahani Fiqih Musik kata beliau : Musik itu sama seperti orang berbicara.

Kalo musik baik ya hukumnya tidak haram contoh musik yang baik = Barokallah penyanyi maher zein, lagu yang mengingatkan mati contoh lagu hijaz.

Kalo musik buruk ya hukumnya haram contoh musik yang buruk = Musik atau lagu yang mengajak berzina, ngajak bunuh diri, ada dulu lagu kalo di dengarkan bawaannya pengen mati aja, itu haram, musik ngajak berzina, apa contoh musik yang ngajak berzina? cinta satu malam.



Jika anda seorang musisi yang sedang mencari hukum bermusik, hal yang yang disampaikan ustadz abdul somad ini bisa menjadi referensi pikir pikirlah anda mau di kenal sebagai pemusik seperti apa ?
apa gunanya terkenal karena keburukan di mata allah ? mending meskipun sedikit manusia yang menyukai lagu anda tapi allah menyukai lagu anda, paling tidak lagu anda kelak tidak menjadi dosa jariyah di masa depan.

Jadi kesimpulan yang di dapat musik itu boleh bersyarat, dengan syarat mengajak orang menjadi lebih baik atao mengajak orang berbuat baik. saya memang tidak bisa menulis panjang lebar seperti penjelasan website lainnya saya hanya menulis ceramah ustadz abdul somad. dan mengambil inti pertanyaan dan jawaban, silahkan download vidio ceramahnya langsung di link di bawah ini

Ceramah tanya jawab Tentang Musik  : Ustadz Abdul Somad Lc Ma.



Post a Comment

0 Comments